Senin, 25 Mei 2015

Cara Menghapus Postingan Blog Orang Lain Dengan Mudah

Cara Menghapus Postingan Blog Orang Lain
Cari Alasan - Cara Menghapus Postingan Blog Orang Lain Termudah dengan melaporkan postingan copas ke google dmca. Mengelola blog itu bukan tanpa cobaan, ada-ada saja yang bisa kita alami didunia blogging, mulai dari blog yang tidak muncul di search engine, pengunjung blog yang setiap hari semakin sepi, bahkan yang sangat menjengkelkan, artikel yang sudah dibuat dengan susah payah, begitu mudahnya di copas dan diambil orang lain, untung jika artikel kita berada di halaman pertama google, tapi bagaimana jika artikel yang telah di copy orang lain yang malah muncul diatas artikel original yang sudah di duplikat oleh orang lain. Betapa membuat kita marah jika hal tersebut terjadi pada saya ataupun untuk semuanya yang pernah merasakannya.
Lantas bagaimana cara mengatasi artikel blog yang di copas orang lain, mungkin tidak apa-apa artikel di gandakan orang lain jika masih menyertakan link aktif sebagai sumber yang mengarah ke postingan original kita, tapi bagaimana jika tidak?, tentunya emosi akan naik melihat tindakan orang yang telah copas artikel blog yang sudah susah payah dibuat dengan berbagai ide.

Bagaimana cara mengatasi artikel yang telah di copas orang lain?

Jika artikel anda telah diduplikat orang lain, ada beberapa cara yang bisa digunakan, cara pertama yaitu dengan menghubungi pemilik blog yang telah menyalin artikel kita untuk menghapus, atau memintanya untuk memasang link sumber didalam artikel tersebut.
Lantas bagaimana jika pemilik blog tersebut tidak memberi respon atau menolak saran tersebut?, jika tindakan anda tersebut tidak membuahkan hasil, maka langkah selanjutnya yaitu dengan melaporkan pencurian konten ke google dmca. Namun pastikan sebelum melapor ke google dmca, artikel yang di curi dari blog anda adalah artikel original buatan anda sendiri. Jika tidak, maka reputasi blog anda akan semakin jatuh di mata google. jika benar benar artikel yang telah di copypaste adalah artikel original buatan anda, silahkan lanjutkan untuk melaporkan pencurian konten tersebut di google dmca.

Cara melaporkan artikel yang telah dicopas orang lain

Dalam tahap ini, kita akan masuk dalam proses menghapus postingan orang lain dengan mudah menggunakan layanan google dmca. Berikut cara melaporkan postingan yang telah dicopas orang lain.
  1. Silahkan kunjungi halaman Penghapusan Hak Cipta,
  2. Pada halaman tersebut silahkan lengkapi form yang untuk melaporkan artikel yang telah di curi atau digandakan orang lain.
    Cara Melaporkan Pencurian Konten Blog ke Google DMCA
  3. Pada bagian Karya Berhak Cipta Anda, silahkan diisi sesuai gambar dibawah,
    Laporan Pencurian Konten Blog ke Google DMCA
  4. pada kotak nomor 1 (Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta), isi dengan silahkan uraikan artikel yang telah dicuri orang lain. jelaskan secara rinci tentang pencurian artikel tersebut.
    pada kotan nomor 2 (Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut?), masukkan url artikel original yang telah di copas orang lain.
    pada kotan nomor 3 (Lokasi materi yang melanggar), masukkan url artikel hasil copas orang lain.
  5. Dibagian Pernyataan Sumpah, centang tiga kota kecil yang berisi persetujuan dan perjanjian.
  6. Pada bagian Tanda Tangan,  ditandatangani pada tanggal silahkan masukkan tanggal anda membuat laporan ini (DD/MM/YYYY)
    Laporan Pencurian Konten Blog ke Google DMCA
  7. Masukkan Nama Lengkap anda pada bagian Tanda Tangan.
  8. Pada langkah ini silahkan masukkan kode captcha dan tekan tombol kirim jika laporan anda sudah selesai.
Setelah anda mengirim laporan tersebut, google akan segera bertindak sesuai laporan anda, silahkan buka email anda, jika google sudah mengirimi anda email, biasanya anda akan diminta menjelaskannya secara detil atas laporan yang anda buat, jika pihak google sudah menyetujuinya, maka anda akan kembali menerima email yang berisi pemberitahuan bahwa artikel tersebut telah dihapus.
Google biasanya akan membalas laporan anda dalam jangka beberapa hari, jadi silahkan bersabar menunggu email pemberitahuan dari google tersebut.

Apakah artikel yang saya laporkan telah dihapus google secara permanen?

Menurut saya yang telah melakukan hal ini beberapa kali untuk salahsatu blog saya (AnzharSoft.Net), artikel atau postingan yang telah anda laporkan telah terhapus, silahkan cek sendiri dengan mengunjungi alamat postingan hasil copypaste orang lain. bagaimana hasilnya? halaman tersebut akan kosong tanpa konten yang sebelumnya telah dicuri dari blog anda.
itulah Cara Menghapus Postingan Blog Orang Lain Termudah Menggunakan Google DMCA. Semoga dapat berguna bagi anda yang telah dicuri artikelnya, 

Pesan untuk para pencuri konten blog

Jika anda ingin menyalin artikel dari blog orang lain, harap untuk meminta ijin kepada yang punya artikel, sertakan link aktif yang mengarah ke artikel original sebagai sumber atas artikel yang telah anda publish. Harap untuk mengganti Judul maupun isi artikel yang telah anda gandakan. 
Jika ketahuan tetap melakukan tindakan copas artikel orang lain, maka dengan terpaksa akan dilaporkan ke Google DMCA untuk menindak lanjuti pencurian konten yang anda lakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar